Breaking News
gambar

Komisi I DPRD Kuningan Soroti Pembangunan Tanpa Izin, FPRD Diminta Turun Tangan

Kuninganaksi  - Komisi 1 DPRD Kuningan tengah menyoroti beberapa tempat usaha yang diduga belum memiliki Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). 

Untuk menertibkan pembangunan tersebut, Komisi 1 DPRD akan segera memanggil pihak Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Kuningan guna melakukan koordinasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua tempat usaha di Kuningan memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU BG). Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi 1 DPRR Kabupaten Kuningan Rohaman saat di wawancara usai sidang paripurna pada Senin,3 maret 2025 di ruang kerja nya mengatakan bahwa Forum Penataan Ruang Daeah (FPRD) sebagai lembaga yang bergerak di bidang penataan ruangan daerah, harus segera mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mengatasi masalah ini Sehingga pihak nya dalam waktu dengan akan memanggil Pihak pihak terkait.

"Kami tidak ingin mempersulit investor, tapi kami ingin memastikan bahwa semua investasi yang masuk ke Kuningan memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPRD Kuningan.

Komisi I DPRD Kuningan juga menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung dan memfasilitasi investor yang ingin berinvestasi di Kuningan.

Dengan demikian, diharapkan bahwa investasi di Kuningan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tertib dalam administrasi dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
gambar