Breaking News
gambar

Oknum LPM Desa Sangkanerang tertangkap basah saat Berduaan di Kamar

Ilustrasi

KuninganAksi.com - Kasus dugaan asusila kembali mencuat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kali ini, Oknum Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana, NH, terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial CC yang masih berstatus istri orang lain.

Kejadian ini terungkap setelah warga setempat merasa curiga dengan gerak-gerik NH yang sering terlihat berada di sekitar rumah CC. Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, sekitar 20 orang warga mendatangi rumah CC dan menemukan NH dan CC berada di dalam satu kamar.

NH dan CC akhirnya diinterogasi oleh warga dan pihak desa tentang perbuatan mereka. Mereka mengakui perbuatan mereka dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh suami CC, YN, di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Jalaksana.

Meskipun permasalahan ini telah dianggap selesai secara kekeluargaan, warga lingkungan sekitar menuntut NH mundur dari jabatannya sebagai ketua LPM karena merasa nama baik desa mereka telah dicemarkan. Mereka telah membuat petisi untuk meminta NH turun dari jabatannya.

ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
gambar