KuninganAksi TV - Dugaan penganiyaan yang di lakukan oleh DN kepala desa cigarukgak kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan terhadap Warga nya menjadi buah bibir di kalangan masyarakat pasalnya video penganiayaan dan pemukulan beredar di media sosial.
Dugaan Penganiyaan yang di lakukan DN (inisial) akhirnya berbuntut panjang DN dilaporkan warganya sendiri, Imam Pahtul Anam bin Amsar, ke pihak penyidik Polres Kuningan, atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan di muka umum. Hal tersebut di sampaikan Tim Kuasa Hukum korban, Hamid, SH.MH.,
Menurut Hamid, peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu 8/12/2024 hingga sekarang proses hukum tetap berjalan.
" Tidak ada yang damai,kami akan tetap menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,kalau pun terjadi perdamaian bukan dengan client kami tapi dengan orang tua nya" ungkapnya
Lanjut Hamid vidio viral berdurasi 42 detik tersebut di saksikan beberpa warga Desa Cigarukgak, " banyak yang menyaksikan dan dalam video nya pun jelas penganiyaan " ungkapnya
Peristiwa yang viral tersebut, menurut Hamid, tindakan Kades (Cigarukgak-red) ini dapat dikwalificier diduga merupakan tindak pidana.
Ditambahkan hamid pada hari Jumat kemarin pihak polres sudah menghadapkan para saksi.
" Jumat 20 Desember 2024 3 saksi sudah di hadapan ke pihak polres " pungkas nya
Sementara itu menurut Kepala Desa Cigarukgak DN saat di wawancara di ruang kerja nya pada Jumat ,20 /12 /2024 menyebutkan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penganiyaan terhadap korban namun hanya menjambak rambut korban.
' itu bukan penganiayaan ,saya hanya menjambak rambutnya saja " aku nya
Sementara itu nampak dalam video yang ke 2 terlihat DN memukul muka korban.
Kronologis pengakuan DN :
Pada hari Minggu tanggl 8 Desember bada isya DN di datangi salah satu RW kerumahnya melaporkan bahwa ada anak di pukuli,menurut DN kejadian pemukulan terjadi di blok Wage,dan akhirnya si korban pemukulan dan pelaku langsung di bawa ke desa ," akhirnya sama saya di mediasi dan damai ,ternyata saya baru ngeuh yang ribut itu si imam yang waktu itu sudah saya selesaikan Masalah nya,imam itu punya histori anak komunitas punk hidup nya di jalanan selalu buat ulah,nah ada lagi masalah yang parah ,dia bawa anak orang dari Cirebon dan di suruh nginep di nenek nya beberpa hari dan akhirnya saya menyuruh aparat desa untuk segera di pulangkan anak tersebut dan akhir nya keluarga perempuan tersebut menjemputnya " ungkapnya
DN pun mengakui nya saat menjambak rambut si korban ( imam ) pada malam tersebut,namun menurut nya sangat di sayangkan ada seseorang yang sengaja merekam berupa video dan mengirimkan ke salah satu teamses nya dan akhirnya viral video tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 9 Desember saya di datangi polisi dari Ciawi untuk mengkonfirmasi pencuri ayam,padahal bukan mencuri ayam tapi pemukulan dengan temen nya,saya bilang sudah beres dan akhirnya polisi tersebut bubar " akunya
"Setelah itu besoknya saya langsung bimtek ke bandung 3 hari dan hari kamis nya saya di panggil ke PPA polres Kuningan untuk di mintai keterangan"
"Setelah selesai dari polres pada hari kamis saya dapat informasi lagi bahwa si imam menggunakan jasa pengacara dengan di narasikan katanya saya terlibat pengeroyokan"
Sampai berita ini di turunkan belum mendapatkan informasi apapun dari pihak polres Kuningan