KuninganAksi.com - Kartu liputan Daerah ( Karlipda ) yang di keluarkan oleh pihak diskominfo Kabupaten Kuningan nampak nya tidak berpengaruh apa pun terbukti dengan acara debat publik pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kuningan beberap jurnalist kuningan tidak bisa masuk ke area debat.
Menurut salah satu pemilik media online yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa pihak nya ingin meliput kegiatan tersebut,namun di tolak oleh panitia dengan alasan tidak ada undangan.
" Maaf pak tidak bisa masuk karna wartawan yang masuk di area debat sudah terdaftar di list,kami hanya menjalankan tugas" aku nya.
Dengan adanya pelarangan liputan bagi pemegang KARLIPDA di KPU membuat sebagian wartawan khususnya wartawan yang tergabung dalam Forwades dan Aliansi wartawan Indonesia ( AWI ) mempertanyakan fungsi dan peran Diskominfo .
" Apakah diskominfo terkoneksi dengan KPU Kuningan , itulah pertanyaan besar kami " ujar bule,
Sambungnya, kami akan membakar Kartu KARLIPDA didepan kantor diskominfo, percuma tiada arti ini , atau KPU sangat sakti sehingga tidak menghiraukan himbauan pemda soal keterbukaan informasi publik.